Jika anda adalah seorang yang berjilbab/memakai atribut muslim, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, membaca Al Qur'an. Pernahkan anda diberikan pertanyaan, "Kamu Muslim apa bukan??". Jika orang yang memberi pertanyaan adalah orang yang beragama lain atau orang yang tidak mengerti tentang Islam, pasti anda akan menjawab dengan mantap "YA" [insyaAllah]. Tetapi bagaimana jika yang memberikan pertanyaan adalah seorang teman atau sahabat atau bahkan orang yang anda anggap sebagai saudara se-aqidah?? Bagaimana jawaban anda??Syaikh Mustafa Masyhur dalam kitabnya Thariqud Dakwah atau Jalan Dakwah menjelaskan tentang hal ini.
Sebelumnya, saya telah terangkan tentang penyelewengan di jalan dakwah yang bisa mendatangkan akibat-akibat berbahaya untuk dakwah dan pendukung-pendukungnya. Kita tambahkan lagi di sini bahwa penyelewengan fikrah adalah lebih berbahaya dari penyeleweng harakah. Hal ini karena di dalam fikrah yang sahih dan benar akan melahirkan harakah yang sahih dan dari situ dapat dibetulkan segala penyelewengan dan kesalahan harakah.
Beliau telah menentukan baginya (kefahaman) dua puluh usul sebagai pagar yang mengelilingi dan memeliharanya dari segala penyelewengan, keterlaluan, kecuaian atau meringan-ringankan. Beliau jugalah yang menggariskan bahwa dakwah kita adalah salafiah, menurut jalan salafus saleh, para sahabat Nabi s.a.w dan pengikut-pengikutnya.
Satu lagi penyelewengan yang terpenting dalam fikrah yang wajar kita berikan perhatian ialah penyelewengan di dalam masalah kafir-mengkafir. Kita tidak suka menyentuh dan memanjangkan perbincangan dan berbantah-bantah dalil. Ini semua telah dijelas di dalam buku "Nahnu Duat La Qudhat" (Kita Pendakwah, Bukan Hakim) yang telah ditulis oleh Hassan Al-Hudhaibi rahmahullah.
Kita akan hanya menyentuh beberapa penjelasan dan keterangan dan mencoba menjelaskan bagaimana salah dan bahayanya penyelewengan seperti itu dan siapa yang menjadi mangsanya. Kita tidak akan menuduh niat-niat mereka, bahkan kita mengakui kebaikan niat mereka yang membawa fikrah yang menyeleweng itu.
7.1 Adakah Menghukum Orang Lain Itu Wajib bagi Setiap Muslim?
Telah diketahui bahwa syariat Islam telah memberi taklif, menuntut supaya kita menyeru manusia kepada Allah, menyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari berbuat kemungkaran. Tiap-tiap seorang dari kita akan disoal di hadapan Allah: "Sudahkah kamu menyeru keluargamu, tetanggamu, kenalanmu dan semua orang yang berhubungan dengan kamu kepada Allah; untuk melaksanakan kitab Allah dan sunnah Rasulullah s.a.w. atau belum?" Kamu tidak akan disoal: "Sudahkah kamu menghukum ke atas si pulan atau belum? Kenapa kamu tidak menghukumnya?"
Karena itu tidak termasuk di dalam taklif syari'ah. Yang menjadi tugas kamu dan diberi pahala jika kamu melaksanakannya adalah tugas dakwah, menyeru manusia kepada Allah dan kamu akan diazab jika kamu mencuaikannya. Kamu tidak akan disiksa jika kamu tidak menghukum, sebaliknya jika kamu melakukannya, kamu akan terjatuh kepada azab yang sangat keras apabila kamu tersalah memberi hukuman.
Daulah Islam yang mendirikan dan mendaulatkan syari'at Allah. Dialah yang bertanggungjawab menentukan hal ihwal individu-individu di dalam akidahnya apakah dia kafir atau muslim. Setiap orang mempunyai cara muamalahnya. Bermuamalah dengan muslim tidak sama dengan bermuamalah dengan zimmi dan bermuamalah dengan zimmi tidak sama dengan murtad dan begitulah seterusnya.
Menentukan hukum kepada mereka bukanlah urusan individu, tetapi kadangkala di satu ketika seorang individu itu perlu mengetahui keadaan seseorang apabila dia ingin membuat suatu hubungan dengannya. Contohnya dalam urusan pernikahan, perniagaan atau urusan-urusan lain. Boleh jadi orang itu komunis (mulhid), athies ataupun murtad.
Jadi, dalam hal ini jika kamu merasa ragu-ragu tentang dirinya, cukuplah dengan menghentikan saja niat kamu, janganlah pula menjatuhkan hukuman ke atasnya.
7.2 Mengkafirkan Seorang Muslim Adalah Perkara Yang Sangat Berbahaya
Kita semua maklum tentang kehormatan seorang muslim: "Tiap-tiap Muslim terhadap Muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya". Sesungguhnya darah kamu, harta kamu dan kehormatan kamu haram atas kamu seperti haramnya hari kamu ini, di bulan kamu ini".
Oleh kerana itu kita dapati syari'at Islam melindungi kehormatan ini dengan perundangan yang bijaksana. Syari'at ini melindungi darahnya dengan perlaksanaan had Qisas, melindungi kehormatannya dengan had Qazaf dan had zina (orang yang menuduh berzina di hukum cambuk delapan puluh kali) dan melindungi hartanya dengan hukuman potong tangan yang mencurinya dan demikianlah seterusnya.
Oleh itu, menghukum orang dengan kufur atau mengkafirinya, padahal dia seorang muslim samalah artinya melecehkan kehormatan yang paling mulia. Menuduh seorang muslim sebagai seorang kafir lebih dahsyat dari membunuhnya. Oleh karena itu, balasannya sama dengan jenis kerjanya. Umpamanya jika menuduh seorang muslim sebagai seorang kafir tanpa bukti, maka menuduh itu menjadi kafir.
Imam Bukhari r.a. bahwa Abu Dzar mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda yang bermaksud: "Tidak boleh seorang lelaki menuduh lelaki yang lain sebagai fasik atau kufur karena tuduhan itu akan kembali semula kepadanya jika yang dituduh itu tidak sedemikian".
Darinya lagi, bahwa beliau mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa memanggil seorang lelaki dengan panggilan kafir atau mengatanya musuh Allah, sedangkan orang itu tidak sedemikian, maka tuduhan itu akan kembali kepadanya".-Muttafaq 'Alaih
Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata, telah bersabda Rasulullah s.a.w. "Apabila seseorang lelaki berkata kepada saudaranya: "hai kafir", maka kekufurannya itu jatuh kepada salah seorang daripada keduanya. Jika apa yang dikatakan itu benar, kafirlah orang dipanggil tapi kalau tidak, kekafiran itu kembali semula kepadanya."
Dari sini dapatlah kita melihat bahwa menghukum seseorang muslim itu sebagai orang kafir adalah satu tindakan yang membawa kepada kebinasaan tanpa pahala yang bisa diharap darinya dan ini bukan dari tugas-tugas syar'iah.
7.3 Manakah Yang Lebih Perlu Diawasi?
Beranikah kita mengatakan kepada seorang yang sakit, tidak mampu ataupun tidak berdaya lagi bergerak tetapi masih hidup, bahwa dia telah mati lalu dikebumikan sebelum kematiannya. Jika tidak ada perbedaan pendapat dan mempunyai keyakinan yang cukup tentang kematiannya barulah kita berani mengatakan bahwa dia telah mati.
Walaupun orang sakit yang tidak sadarkan diri beberapa hari tetap masih hidup, dia tidak boleh diperlakukan sebagai orang mati sebelum dia benar-benar mati. Perlakuan demikian dianggap sebagai dosa besar dan dipandang sebagai pembunuh walau bagaimana kuat pun penyakitnya.
Kalau kita harus berwaspada dan berhati-hati terhadap masalah tersebut terhadap fisik manusia, tentulah kita lebih perlu berwaspada dan berhati-hati menjatuhkan hukuman terhadap urusan akidah. Jadi bertindak melucutkan Islam dari seorang muslim dengan melemparkan tuduhan kafir kepadanya adalah lebih besar dosanya dan lebih besar bahayanya daripada menyatakan bahwa orang sakit telah mati padahal ia masih hidup. Jadi, mengapakah kita dengan mudah dan berani mengkafirkan berjuta-juta muslim.
Kita tidak menyangkal bahwa memang ada dari kalangan muslim yang hidup bersama kita, jika diperiksa dengan teliti dan halus, kita akan dapati dia telah murtad dan telah keluar dari Islam secara langsung. Tetapi, kita hendaklah memandangnya secara zahir dan zatnya saja. Jadi kita memandangnya sebagai muslim kecuali yang telah tampak kekufurannya dan murtadnya secara Qat'i dan pasti menurut ketentuan syar'i.
Tidak boleh juga kita tawaqquf lalu kita tidak memandang seorang sebagai muslim atau sebagai kafir. Ini tidak logik dan tidak berpijak di alam nyata. Demikian juga kita tidak boleh membiarkan orang yang sakit supaya dia terus sakit. Sebaliknya, kita mestilah mengobatinya jauh sekali untuk mengurusnya sebagai orang yang mati lalu mengebumikannya. Sebab asalnya dia seorang yang hidup sehingga jelas kematiannya. Demikian juga seluruh saudara selslam kita. Mereka dianggap muslim sehingga jelas kekufurannya, baru dipandang sebagai orang kafir.
7.4 Batas Pemisah Antara Kufur dan Islam
Allah tidak menjadikan batas pemisah di antara kufur dan Islam sebagai satu marhalah yang mesti dilalui, karena ini akan menimbulkan salah dalam pertimbangan apabila seseorang melintasi marhalah itu, baik seluruhnya atau sebagiannya yang kemudiannya timbul perselisihan, baik menganggapnya sebagai seorang muslim atau orang kafir, lalu menimbulkan beberapa perkara yang sangat bahaya.
Oleh karena itu, dengan hikmah Allah Taala dan kasih sayangNya kepada kita, Dia menjadikan batas pemisah di antara kufur dan Islam sebagai satu garis yang halus, jelas dan tidak ada perselisihan di atasnya supaya kita tidak terjerumus di dalam konflik yang paling melelahkan yaitu, dengan mengucap dua kalimah syahadah saja orang itu adalah dikatakan sebagai seorang muslim.
Demikian juga Dia menjadikan urusan keluar atau murtad dari Islam tidak akan terjadi jika tidak disertai dengan dalil qat'ie dan pasti yang jelas kekufurannya. Dengan memberi peluang kepada si murtad itu untuk bertaubat sebelum menjatuhkan hukuman had ar-riddah kepadanya.
Islam tidak menyuruh kita mengadakan ujian kepada siapa pun yang hendak memasuki Islam. Lalu kita berselisih dalam menentukan ujian kepada siapa yang hendak memasuki Islam. Kemudian kita berselisih dalam menentukan peringkat kelslamannya dan menetapkan berjaya atau gagalnya dia dalam ujian tersebut. Tapi kita hanyalah menurut sabda Rasulullah: "Serulah mereka supaya memberikan persaksian bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu Rasulullah", maka jika mereka mengucapkan demikian maka sesungguhnya darah dan harta mereka telah terpelihara".
Kita semua telah mengetahui kisah seorang Muslim yang berperang di dalam barisan musyrikin dan mengucapkan dua kalimah syahadah, kemudian dia dibunuh oleh Usamah bin Zaid r.a. setelah dia mengucap dua kalimah syahadah karena Usamah menyangkanya sebagai satu taktik untuk mengelakkan dirinya dari dibunuh, tetapi Rasulullah s.a.w. sangat marah dan kesal terhadap tindakan Usamah lalu bersabda kepadanya: "Kenapa engkau tidak membelah dadanya?" (sebagai istilah untuk memastikan bahwa hati orang tersebut memang benar-benar dusta)
Ada pendapat yang mengatakan bahwa orang mengucap dua kalimah syahadah tidak boleh dipandang
sebagai seorang muslim kecuali dia beramal dan memenuhi tuntutan dua kalimah syahadah itu.
Itu adalah pendapat yang salah dan keliru. Orang yang mengucap dua kalimah syahadah telah menjadi Muslim, tetapi muslimnya apakah Muslim yang taat, Muslim yang durhaka, ataupun murtad. Itupun sekiranya dia mengingkari perkara yang pasti dimaklumi ataupun dia membuat sesuatu yang tidak dapat diberi pengertian kecuali kekufuran saja.
7.5 Memecahkan Objek Dakwah
Sesungguhnya Muslim yang kita pergauli dan dekati dan yang kita seru kepada Allah, kepada memahami Islam, supaya mereka melaksanakan ajaran Islam dan bekerja untuk Islam. Inilah yang menjadi sasaran dan objek dakwah yang kita bekerja di dalamnya.
Kita tarik daripadanya individu yang beriman yang terpengaruh dengan dakwah kemudian kita jadikan mereka pendukung-pendukung dakwah yang berjihad dan berkorban pada jalannya. Sekiranya mereka merasai bahwa kita menganggap mereka sebagai orang-orang kafir, mereka akan lari dari kita, tidak mau mendengar apa yang kita serukan kepada mereka, lalu menjadi musuh-musuh kita.
Dengan itu, kita sendirilah yang memecahkan objek dakwah kita dengan tangan-tangan kita dan kitalah yang tersingkir. Lantaran itu, kita berjalan di atas jalan mati. Kita telah mengasingkan diri kita dari mereka dan kita pada akhirnya tidak dapat merealisasikan satu pun kebaikan untuk Islam dan Muslimin.
Sesungguhnya musuh-musuh Allah telah menjajah negeri-negeri umat Islam di seluruh dunia dalam waktu yang lama. Mereka telah lama membuat berbagai rancangan untuk menjauhkan intisari Islam dan hakikatnya dari kehidupan umat Islam setelah mereka gagal memisahkan umat Islam dari agama mereka. Lantaran itu timbullah generasi-generasi yang jahil terhadap sebagian besar ajaran Islam. Islam tidak dapat dijelmakan dalam sebagian besar aspek kehidupan mereka.
Inilah yang mendorong dan mendesak kita agar melipat gandakan usaha dan kerja kita untuk menarik tangan-tangan mereka, menasihati mereka, memberi tunjuk ajar kepada mereka, membawa hidayah Islam kepada mereka dan membukakan mata mereka supaya mereka dapat melihat Islam sebagai satu cara hidup yang lengkap dan sempurna. Itu tidak cukup dengan fatwa mengkafirkan saja dan membangunkan tembok-tembok dan tabir-tabir di antara kita dengan mereka.
Musuh-musuh Allah senantiasa bercita-cita dan berusaha bersungguh-sungguh untuk memecah-belahkan barisan Muslim. Apakah lagi yang dikehendaki selain dari melihat umat Islam berpecah-belah. Dengan adanya kumpulan, partai, institusi dan organisasi yang mengkafirkan yang lain itulah yang memudahkan musuh-musuh Allah menghancurkan Islam dan sistemnya tanpa membawa faedah dan kebaikan kepada Islam.
7.6 JalanNya Yang Sahih
Apabila kita bersungguh-sungguh hendak merealisasikan satu kebaikan untuk Islam dan hendak menegakkan daulah Islam di muka bumi, kita mestilah berjalan mengikuti jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah s.a.w. di zaman silam yaitu dari segi imannya, amal, cinta dan ukhuwah tanpa sedikit pencairan dan perubahan, tanpa cuai dan keterlaluan sebagaimana firman Allah: "Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak mengubah (janjinya)"'. Supaya Allah s.w.t. memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya dan menyiksa orang munafik jika dikehendakiNya atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-AhZab: 23&24)
Firman Allah Taala:
"Katakanlah: Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah s.w.t. dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah s.w.t. dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".(Yusuf: 108)
Semoga Allah s.w.t. menjadikan kita pengikut-pengikut Rasulullah s.a.w. yang berjalan di atas jalan yang dicontohkannya tanpa merubah dan menggantikannya
sumber: http://www.eramuslim.com/manhaj-dakwah/thariqud-dakwah/mengkafirkan-sesama-muslim.htm
Nah, begitulah... betapa Allah sangat menekankan betapa beratnya menjaga ukhuwah. Jangan sampai karena hanya rasa sakit hati terhadap seseorang saudara, maka lisan kita mengeluarkan kata " Kamu Muslim nggak sih??" dengan mudahnya. Tanpa tahu akibatnya di dunia dan di akhirat kelak.
Astaghfirullah.. Allohumma ya mushorrifal qulub,
shorrif qulubana alaa tho'athik, Yaa muqollibal qulub
tsabbit qolbi alaa dinik
Wallahu a'lam
Selengkapnya...
Mengkafirkan Saudara Sesama Muslim
Membahas Amalan Bulan Rajab
Dear Friends,
Berikut ada beerapa amalan yang harus kita pertimbangkan untuk tidak kita amalkan berkaitan dengan tidak ada asalnya menurut Islam ataupun ada asalnya namun memiliki derajat lemah atau palsu.
Pertama : Shalat 20 rakaat setelah Sholat Maghrib di malam pertama bulan Rajab
Sumber Hadits : "Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya? Sesungguhnya Jibril mengajarkan kepadaku demikian." Kami berkata: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui", dan berkata: "Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melewati as-Shirath seperti kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa."
Keterangan: Hadits ini Maudhu’ Kata Ibnul Jauzi: ‘Hadits ini palsu dan kebanyakan rawi-rawinya adalah majhul (tidak dikenal biografinya).’[Lihat : Al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), Al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), Al-Fawaa’idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany (no. 144), dan Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at (II/89), oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani (wafat th. 963 H).]
Kedua : Puasa satu hari di bulan Rajab
Sumber Hadits : "Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan."
Keterangan : Hadits ini sangat lemah
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.
Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa’ib, dia adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)]
Kata Imam an-Nasa’i: "Furaat bin as-Saa’ib Matrukul hadits."Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: "Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni. [Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa’i (no. 512), al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430).]
Ketiga : Puasa satu hari dan sholat 4 rakaat dengan bacaan tertentu
Sumber Hadits : "Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, di raka’at pertama baca ayat Kursiy seratus kali dan di raka’at kedua baca surat al-Ikhlas seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di Surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati)."
Keterangan : Hadits ini Maudhu’
Kata Ibnul Jauzy: "Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang perawi yang bernama ‘Utsman bin Atha’ adalah perawi matruk menurut para Ahli Hadits."[Al-Maudhu’at (II/123-124).]
Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah rawi yang lemah. [Lihat Taqriibut Tahdziib (I/663 no. 4518)]
Keempat : Puasa dengan jumlah hari tertentu
Sumber Hadits : "Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barang siapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah."
Keterangan: Hadits ini Palsu
Hadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa’idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah (no. 288). Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: "Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia berkata: "Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari Anas secara marfu’."
Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sangat lemah:
[1]. ‘Amr bin al-Azhar al-’Ataky.
Imam an-Nasa-i berkata: "Dia Matrukul Hadits." Sedangkan kata Imam al-Bukhari: "Dia dituduh sebagai pendusta."Kata Imam Ahmad: "Dia sering memalsukan hadits." [Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin (no. 478) oleh Imam an-Nasa-i, Mizaanul I’tidal (III/245-246), al-Jarh wat Ta’dil (VI/221) dan Lisaanul Mizaan (IV/353)] [2]. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir.
Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: "Dia Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya)." Kata Yahya bin Ma’in: "Dia matruk." Dan beliau pernah berkata: "Dia rawi yang lemah." [Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin (no. 21), Mizaanul I’tidal (I/10), al-Jarh wat Ta’dil (II/295), Taqriibut Tahdzib (I/51, no. 142)] Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari Abaan. Kata Imam as-Suyuthi: "Ibnu ‘Ulwan adalah pemalsu hadits." [Lihat al-Fawaaidul Majmu’ah (hal. 102, no. 288)
Silahkan baca juga :
1. Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Sholat dan Puasa di Bulan Rajab
2. Penjelasan Para Ulama tentang Masalah Bulan Rajab
Selengkapnya...
Kopi Luwak adalah jenis kopi dari biji kopi yang telah dimakan dan melewati saluran pencernaan binatang bernama luwak. Kemasyhuran kopi ini telah terkenal sampai luar negeri. Bahkan di Amerika Serikat, terdapat kafe atau kedai yang menjual kopi luwak (Civet Coffee) dengan harga yang cukup mahal. Kopi yang dikais dari kotoran luwak ini bisa mencapai harga AS$100 per 450 gram. Bahkan harga kopi yang telah diseduh hampir mencapai 1 juta rupiah per cangkir...
http://id.wikipedia.org
Selengkapnya...
Beberapa waktu yang lalu, melalui percakapan dengan salah seorang sahabat aku belajar hal yang sangat penting. Dia bercerita tentang bagaimana criteria pasangan hidupnya. Sampailah percakapan kami pada betapa pentingnya fungsi istri dalam kehidupan rumah tangga. Fungsi istri tidaklah hanya untuk masak, macak, manak [qeqeqeq..maaf bosone rodok sangar sodara-sodara]. Oleh karena itulah, Rosulullah SAW bersabda kepada ummatnya untuk memilih istri maupun suami berdasarkan agamanya. Karena itulah yang akan menjaga keluarga kita dari api neraka.
Bagi seorang istri, dia harus benar-benar memahami fiqh thaharah dengan baik. Di tangan seorang istrilah, kesucian dari apa-apa yang akan dimakan, dan kesucian barang-barang digunakan keluarganya bergantung. Bagaimana dia menjaga makanan yang dia masak dari najis akan menentukan bagaimana anaknya nanti. Jika makanan yang dimakan keluarganya terjaga kesuciannya, maka keluarganya akan menjadi orang-orang yang sholeh dan mudah diarahkan pada kebaikan, InsyaAllah.
Sebagai contoh, sebelum dia memasak, dia harus memastikan perabotnya dalam keadaan suci dan bersih[ ingat, bersih bukan berarti suci. Kesucian perabot ditentukan pada bagaimana mencucinya!] Dia harus memastikan perabotnya tidak kena najis baik kecil, sedang ataupun berat. Bahkan dia harus memastikan bahan pembuatan perabotnya. Bukan dari emas, perak karena semuanya dilarang untuk digunakan dan menghindari perabot dari tembaga karena malaikat tidak menyukai baunya [lihat fiqh wanita hal 33]. Dia juga harus memastikan bahan masakannya suci dari najis dan memastikan proses memasaknnya tidak terkena najis.
Begitu pula saat mencuci baju, istri yang sholihah harus memastikan baju keluarganya suci ketika digunakan. Terutama baju yang akan digunakan untuk sholat. Jangan sampe mukena atau sarung suaminya tidak suci dalam mencucinya. Bagaimana mau khusyuk sholatnya jika bajunya nggak suci [temenq begitu serius mengatakan ini sampe aq merinding!!!].
Begitupun ketika merawat bayinya. jangan sampe najis dari pipis bayinya menular kemana-mana. Bagaimana dia membersihkan pipis bayinya, baju bayinya, menjaga kesucian tempat tidur bayinya sangatlah pnting. Jangan sampai tangannya yang terkena pipis bayinya dan belum disucikan memegang apa-apa yang suci karena akan mejadi ketularan najis [statemen ini semakin membuatkku merinding…mo jadi istri aja susah banget seh??]
Yah, bisa dikatakan istri adalah eksekutor kesucian atas apa yang ada dirumah, yang tidak diurus oleh suami.. Tapi menjadi suami juga tidak boleh sembarangan. Kehalalan harta yang akan dimakan oleh keluarga dirumah juga menjadi tanggungjawabnya. Harta yang dinafkahkan pada keluarga harus halal, terbebas dari riba, suap-menyuap, tidak didapat dengan cara yang dzalim dan bukan merupakan harta anak yatim. Karena jika harta yang dia nafkahkan bukan harta yang halal dan toyyib maka apa yang masuk ke dalam perut anak dan istrinya juga haram. Jika sudah begitu, apakah masih bisa mengharapkan anak dan istrinya menjadi orang yang sholeh dan sholehah???
Yaa Allah ampunilah kebodohan dan kekhilafan kami. Masukkanlah kami ke dalam golongan hambaMu yang senantisa Engkau tunjuki jalan yang lurus. Amiin….
Sesungguhnya Islam itu adalah agama pertengahan jadi jangan mempersulitnya dan jangan terlampau memudahkan amalannya. ^-^
Selengkapnya...
Pernah nggak sih mengalami sakit kepala sebelah atau istilah kerennya MIGRAIN?? Gejala paling mudah adalah rasa nyeri atau sakit kepala sebelah khususnya di sekitar dahi, pelipis, atau mata. Kadang-kadang leher terasa sangat berat. Betapa menderita jika migrain ini menyerang semua aktivitas menyenangkan menjadi hal paling menyebalkan di seluruh dunia...
Nah, sebenarnya apa sih migrain itu??
Migrain Klasik
Migrain golongan ini umumnya didahului dengan gejala yang dinamakan aura, yaitu gangguan penglihatan seperti melihat garis bergelombang, cahaya terang, bintik gelap atau tidak dapat melihat benda dengan jelas.
Gejala aura lainnya, adalah rasa geli atau kesemutan di tangan. Sebagian penderita tidak dapat mengucapkan kata-kata dengan baik, merasa kebas di tangan, pundak, atau wajah, atau merasa lemah pada satu sisi tubuhnya, atau merasa bingung.
Penderita dapat mengalami satu atau beberapa macam gejala, meski tidak timbul secara bersamaan. Gejala yang umumnya timbul 30 menit sebelum rasa sakit ini, dapat hilang atau bertahan sampai rasa sakit di kepala menyerang.
Migrain Haid
Migrain ini umumnya timbul beberapa hari sebelum, selama atau sesudah haid. Penderita akan tahu bahwa migrain yang ia rasakan, berhubungan dengan siklus haidnya. Rasa sakit yang dirasakan, bisa seperti migrain biasa atau klasik.
Migrain Komplikasi
Migrain golongan ini kerap disertai gangguan sistim saraf, seperti mati rasa pada kulit dan geli, kesulitan berbicara atau mengerti pembicaraan, ketidakmampuan menggerakkan lengan atau kaki. Gejala syaraf ini dapat tetap bertahan meski migrainnya telah sembuh.
FAKTOR PENCETUS MIGRAIN
- Konsumsi makanan tertentu
- Tidur berlebihan atau kurang tidur
- Tidak makan
- Perubahan cuaca atau tekanan udara
- Stres atau tekanan emosi
- Bau yang sangat menyengat atau asap rokok
- Sinar yang sangat terang atau pantulan sinar matahari.
Penderita migrain harus berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan, karena ada beberapa jenis makanan yang dapat memicu terjadinya migrain (meski tergantung dari sensitivitas masing-masing individu), misalnya:
1. Alkohol
Alkohol termasuk zat yang diuretik atau penyebab dehidrasi tubuh, sehingga dapat memicu timbulnya migrain. Meski anggur merah memiliki fungsi ganda yang berlawanan, karena kaya akan unsur fenolik yang sangat baik buat jantung, namun anggur merah juga bisa memicu terjadinya migrain.
2. Kafein
Meski mengkonsumsinya membantu menghilangkan migrain, namun sebenarnya tidak dianjurkan dilakukan bagi penderitanya. Sebab bila sudah kecanduan, kurang konsumsi kafein malah akan memicu terjadinya migrain. Bila hanya ingin menghentikan migrain, satu gelas saja sudah cukup.
3. Keju
Meski masih pro-kontra, namun beberapa ahli mengatakan keju adalah salah satu pemicu migrain. Unsur asam amino tiramin yang terkandung pada keju, diperkirakan mampu memicu timbulnya sakit kepala karena mengurangi kadar serotonin dalam otak yang mengganggu irama aliran darah.
4. Aditif Makanan
Para penderita migrain umumnya mengatakan bahwa mereka sangat sensitif dengan makanan yang mengandung MSG, Nitrit, aspartame (pemanis buatan), tetrazin dan sulfite (ditemukan pada minuman alkohol dan wine).
MAKANAN & MINUMAN YANG DIANJURKAN BAGI PENDERITA MIGRAIN:
1. Air putih
Dehidrasi dapat menyebabkan sakit kepala, karena volume darah berkurang dan mempengaruhi irama aliran darah. Pertahankan cairan tubuh dengan minum setidaknya dua setengah liter air sehari.
2. Bubur gandum
Makanan ini melepaskan energi dengan lambat, sehingga membantu mempertahankan kadar gula darah lebih stabil.
3. Kacang-kacangan
Seperti halnya bubur, kacang-kacangan juga melepas energi dengan lambat.
4. Jahe
Jahe mampu mengurangi rasa tidak enak di perut (mual) yang biasanya datang bersama sakit kepala. Minuman atau biskuit jahe, dapat dikonsumsi sebagai makanan tambahan.
5. Makanan rendah lemak
Kontrol lemak darah dengan makanan rendah lemak, karena sangat berkaitan dengan migrain. Kurangi gorengan, saus dan makanan berlemak jenuh. Penuhi kebutuhan protein dari ikan atau daging unggas.
TIPS MEREDAKAN NYERI AKIBAT MIGRAIN
1. Beristirahat.
Karena peka terhadap cahaya, disarankan untuk beristirahat di tempat yang gelap dan tenang. Jauhi sumber-sumber keramaian dan tempat bercahaya terang. Tenangkan diri dan cobalah untuk tidur.
2. Kompres kepala dengan es/air dingin.
Kompres bagian yang sakit dengan es atau air dingin, untuk membantu menyempitkan pembuluh darah.
3. Jauhi faktor-faktor pencetus migrain.
4. Hangatkan bagian leher.
Istirahatkan tulang leher, karena leher adalah salah satu bagian tubuh yang bekerja keras menopang kepala. Kelelahan pada leher dapat memicu rasa sakit kepala. Saat istirahat, coba hangatkan leher atau beri sedikit pijatan lembut.
5. Minum obat pereda sakit.
Ada banyak obat pereda sakit berupa analgesik, antipiretik dan aspirin. Tapi jangan sembarang minum obat, mintalah obat yang telah dianjurkan oleh dokter Anda.
sumber: http://www.resep.web.id
Dalam Pergaulan Masyarakat
- Sebagai tokoh masyarakat yang menjadi pusat kunjungan orang-orang penting (HR Muslim)
- Meminjamkan gaun (HR Al Bukhari)
- Menghadiri walimatul Ursy (HR Al Bukhari dan Muslim)
- Di acara penyambutan (HR Muslim)
- Menyaksikan hiburan massal (HR AL Bukhari dan Muslim)
- Menghadiri acara perjamuan (HR Muslim)
- Taubat terbuka di hadapan hukum (HR Muslim)
- Meringankan pekerjaan suami (HR Al Bukhari dan Muslim)
- Terkadang sebagai penanggung nafkah keluarga sementara (HR Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat)
- Sebagai Dokter ( HR Al Bukhari)
- Sebagai Penggembala (HR Muslim)Sebagai petani sukses (HR Al Bukhari dan Muslim)
- Sebagai wirausahawati kerajinan (HR Muslim)
- Sebagai pedagang eceran (riwayat Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz)
- Sebagai bisniswomen internasional (HR Ibnu Ishaq)
- Sebagai pejabat negara (riwayat Asy Syifa’ binti Abdullah al ’Adawiyah yang diangkat oleh Umar ibn Khattab sebagai kepala jawatan pengawas pasar)
- Sebagai murid (HR Al Bukhari)
- Sebagai guru (HR Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, sanadnya hasan menurut Ibnu Qahthan dan Al Albani menyepakatinya)
- Kisah Samra’ binti Nahik (HR At Thabari dalam Al Kabir XXIV:311/785 dengan sanad jayyid
- Sebagai tenaga logistik dan medik (HR Muslim [1811-1812])
- Sebagai infantri (HR Ahmad)
- Sebagai marinir (HR Al Bukhari dan Muslim)
- Olahraga, jaga kebugaran fisik
- Sebagai diplomat (Riwayat rombongan kaum muslimin yang hijrah ke Habasyah)
- Aspirasi atas kelangsungan khilafah (HR Muslim)
- Memperjuangkan persamaan hak di hadapan pemimpin (HR Al Bukhari dan Muslim)
- Kritikus kebijakan publik yang dibuat oleh penguasa/pemerintah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, At Tirmidzi, dan An Nasa’i)
- Kritikus hal pribadi/akhlaq penguasa (HR Muslim)
- Berkata benar di hadapan penguasa yang zhalim (HR Muslim)
- Memberikan suaka politik (HR Al Bukhari dan Muslim)
- Orator (Riwayat Ummu Kultsum binti Ali ibn Abi Thalib pada tahun 61 H pasca Karbala)
- Makanan sehat dan bergizi (halâlan thayyiban) (QS. Maryam (19) : 26, al-Mukminun (23) : 33, al-Syu’ara (26) : 79), makan makanan halal (QS. Al-Mâ’idah (5) : 5, 2 : 168, 5 : 88, 16 : 114 dan 7 : 160), makan makanan bergizi (QS. Al-Baqarah (2) : 168, 5 : 88, 6 : 118-119 dan 16 : 14), makan karbohidrat (QS. Yusuf (12) : 65), makan sayuran dan kacang-kacangan (QS. al-Baqarah (2) : 61), makan ikan (QS. al-Nahl (16) : 14), makan daging halal dan baik (QS. al-Thur (52) : 22, Hadits-hadits dalam Mu’nis, 1997 : 32)
- Makanan yang tidak bergizi dan tidak sehat seperti; bangkai hewan darat, darah, daging babi dan binatang halal yang disembelih tidak sesuai syari’at (QS. al-Baqarah (2) : 173)
- Minum air bersih/jernih (QS. al-A’raf (7) : 160, QS. 15 : 22, 19 : 26, 25 : 49, 26 : 79, 38 : 42, 56 : 68, 72 : 16, dan 77:27), air susu (QS. Al-Nahl (16) : 66, QS. 23 : 21 dan 33, 37 : 46), air madu (QS. al-Nahl (16) : 69, Muhammad (47) : 15), air jahe (QS. al-Insan (76) : 17), tidak minum air panas (QS. al-Ghasyiyah (76) : 5-6)
- Makan buah-buahan (QS. Al-Nahl (16):69, QS. 7 : 19, 23 : 19, 43 : 73, 44 : 55)Makan dan minum dari hasil usaha sendiri (QS. Al-Thûr (52):19, QS. 59 : 24 dan 77 : 43)
- Pola makan dan minum orang sehat, di antaranya : mencuci tangan sebelum makan (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 65), mengawali makan dengan berdo’a dan mengunyah dengan baik (HR. Abu Nu’aim), makan sambil duduk, tidak sambil berbaring (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 27), bersyukur dengan makanan yang disukai dan tidak mencela yang tidak disukai (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 25), tidak makan dan minum berlebih-lebihan (QS. al-A’raf (7) : 31, Hadist dalam al-Fanjari, 1996 : 63), makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 7), makan dan minum cukup hanya mengisi 2/3 lambung (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 21), mencuci tangan atau menjilatinya dan berdo’a bila telah selesai makan (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Abbas r.a.), setelah selesai makan jangan langsung tidur/tiduran (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 27), biasakan makan malam (HR. Tirmidzi dari Anas r.a.), minum air tawar yang matang (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 28), mengambil napas tiga kali dalam sekali minum (dalam Mu’nis, 1987 : 28), minum air yang dimasuki lalat setelah menenggelamkan dan membuang lalatnya (HR. Bukhari dan Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.), minum dengan mengatur tegukan, maksimal 3 tegukan (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 28)
- Pola makan orang sakit, meliputi; orang sakit jangan dipaksa untuk makan (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 42)
sumber: http://miftahuddin-alfasiry.blogspot.com Selengkapnya...
Kebiasaan merokok pada awal abad ke20 sangat jarang di kalangan perempuan dan menjadi suatu hal yang lazim di kalangan perempuan setelah dilakukan laki laki. Pada tahun 2006, sekitar 20,2juta (17.8%) perempuan merokok di Amerika Serikat. Walaupun perempuan perokok lebih sedikit dibandingkan lakilaki, perbedaan persentasenya semakin menurun. Sekarang, dengan perbedaan jumlah yang semakin sedikit diantara perempuan perokok dengan laki laki perokok, perempuan menanggung beban berat penyakit yang bisa ditimbulkan akibat kebiasaan merokok ini.
Sekitar 80% kematian karena kanker paru-paru di kalangan perempuan di AS disebabkan oleh kebiasaan merokok. Pada tahun 1987, kanker paru-paru melampaui kanker payudara sebagai penyebab kematian karena kanker di kalangan perempuan di AS. Perempuan perokok berusia 35 tahun ke atas beresiko 12x lebih tinggi daripada perempuan nonperokok, akan meninggal akibat kanker paru-paru dan COPD. Tahun 2008, diperkirakan 71.030 perempuan akan meninggal akibat kanker paru-paru dan bronkus.
Merokok mengakibatkan lebih dari 90% kematian akibat Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD)/Penyakit Paru Obstruktif Kronik-PPOK, atau emphysema dan bronchitis kronis setiap tahunnya. Pada tahun 2005, sekitar 52% kematian akibat COPD terjadi di kalangan perempuan. Ini adalah tahun ke-6 jumlah perempuan melampaui jumlah laki-laki yang meninggal akibat COPD.
Setiap tahun, kebiasaan merokok menjadi penyebab kematian sekitar 178.408 perempuan di AS. Perempuan perokok juga berisiko lebih tinggi terkena kanker mulut, faring, laring (kotak suara), esofagus, pankreas, ginjal, kandung kemih, dan leher rahim.
Perempuan perokok beresiko lebih tinggi 2x terkena penyakit jantung koroner.
Perempuan perokok yang sudah menopause memiliki kepadatan tulang lebih rendah daripada perempuan yang tidak pernah merokok. Perempuan perokok berisiko tinggi terkena patah tulang pinggul dibandingkan dengan perempuan nonperokok. Merokok juga dapat mengakibatkan kulit lebih cepat keriput sehingga penampilan perempuan perokok menjadi kurang menarik dan kelihatan lebih tua dari usianya.
Perempuan menjadi target utama pemasaran tembakau yang bertema menjadi seseorang yang disenangi, mandiri, dan berat badan yang terkontrol. Pesan tersebut gencar disampaikan dalam berbagai bentuk iklan dengan memakai model yang berbadan langsing, menarik, dan atletis.
Remaja perempuan merokok dengan alasan menghindari kelebihan berat badan dan menjadikannya sebagai identitas diri sebagai remaja yang mandiri dan menarik. Hal tersebut merupakan refleksi iklan tembakau. Kesan sosial dapat meyakinkan remaja bahwa kelebihan berat badan adalah lebih buruk daripada merokok. Iklan rokok juga menyebutkan bahwa rokok dapat menyebabkan badan lansing dan menekan nafsu makan.
Sejak tahun 1990 banyak remaja dan dewasa yang merokok selama masa kehamilan. Pada tahun 2005, 16.6% remaja perempuan berusia 15-19 tahun dan 18.6% perempuan berusia 20-24 tahun merokok selama masa kehamilan.
Pusat perawatan pasca kelahiran bagi ibu yang merokok di AS menghabiskan dana sekitar $366 juta per tahun, atau sekitar $740 untuk tiap orang ibu yang merokok.
Anak dari ibu yang merokok dapat terpapar nikotin melalui air susu ibu. Merokok tidak hanya dapat meneruskan nikotin kepada janin, tetapi juga mengurangi suplai oksigen yang melalui plasenta sebesar 25%. Merokok selama masa kehamilan juga menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah hingga 20-30%, kelahiran sebelum waktunya hingga 14%, dan kematian bayi sekitar 10%.
Bayi juga rentan terkena selesma, bronkitis, dan penyakit pernapasan lainnya jika disekitarnya terdapat perokok. Ibu yang merokok juga dapat mengakibatkan bayi dan anaknya rentan terkena asma. Resiko terkena asma 2x lebih tinggi pada anak yang ibunya merokok lebih dari 10 batang rokok per harinya.
Mengurangi frekuensi merokok juga kurang bermanfaat bagi bayi. Seorang wanita hamil yang mengurangi jumlah rokok atau mengganti rokoknya dengan rokok yang rendah kadar nikotinnya mungkin akan menghirup atau menghisap lebih banyak rokok untuk mendapatkan kadar nikotin yang sama dengan sebelumnya.
Cara yang paling efektif untuk melindungi janin adalah dengan berhenti merokok. Perempuan yang merencanakan kehamilan harus mau untuk berhenti merokok.
Perempuan yang berhenti merokok dalam usia kehamilan 3-4 bulan pertama dapat menurunkan resiko bayinya lahir prematur atau menghindarkan bayinya terkena penyakit akibat rokok ini.
Perempuan yang berhenti merokok dapat mengurangi resiko timbulnya penyakit akibat rokok dan kematian di usia muda.
Perempuan yang telah berhenti merokok dapat kambuh lagi karena banyak alasan. Stres, berat badan, dan emosi menjadi alasan bagi perempuan untuk kembali merokok.
Penelitian yang dilakukan pada perokok usia setengah tua dan mantan perokok yang menderita COPD dapat bernafas lebih mudah. Setelah satu tahun berhenti merokok, fungsi paru-paru pada perempuan 2x lebih bagus dibandingkan pada laki-laki yang berhenti merokok.
September 2008Dewi Anggoro W
Disusun dari berbagai sumber.
Untuk informasi selengkapnya tentang tembakau, dapat merujuk www.lungusa.org
Referensi:
http://www.cdc.gov/tobacco/data_statistics/fact_sheets/populations/women_tobacco.htm
sumber tulisan : www.sehatgroup.web.id
Selengkapnya...
Salah satu keahlian yang harus dimiliki seorang perempuan adalah memasak meskipun dia berprofesi sebagai apapun, meskipun hanya sekedar memasak air atau menggoreng telur [ tapi kok yo kebacut nek cuman iso kuwi, lha suamine mosok lebih sering makan masakan orang lain??:-D]. Perempuan mulia seperti Aisyah ra., Fathimah Az Zahraa saja canggih menggiling gandum untuk bahan membuat roti. Iya sih sekarang jaman udah berubah, dunia sudah maju..gak perlu numbuk beras buat bikin nasi. Nah, karena jaman udah berubah menjadi mudah, memasak juga harus jago dong, apa lagi sekarang perlengkapan masak juga bermacam-macam en memudahkan kaum Hawa untuk itu. So, girls…sebagai calon-calon istri yang sholehah [amiin…] kita harus belajar masak untuk suami-suami kita dong…lumayan nambah pahala he3x.. nah gimana sih cara masak yang aman?? Tips ini ndak diambil dari buku manapun, jadi diikuti boleh, ndak juga boleh karena semata-mata diambil dari pengetahuan penulis yang sangat amat sangat terbatas. Ok,let’s start it…
TAHAP PERSIAPAN
Tahap ini dimulai dari persiapan koki untuk memasak yaitu mempersiapkan lokasi memasak, alat masak, bahan makanan dan feel dari koki itu sendiri [halah pake feel barang qeqeqeq…tapi ini penting lho…untuk mendapatkan rasa yang maknyuss dari masakan kita..] termasuk udah siap resep makanan di kepala si koki.
- Lokasi memasak harus dipastikan sudah bersih dari kotoran dan aman untuk memasak [misalkan masaknya pake kayu yo harus dipastikan aman dari kebakaran hex] dan aman juga dari sumber-sumber najis.
- Alat memasak juga dipastikan bersih, suci dan aman. Jangan sampe alat masak ini menjadi sumber ketidak-halal-an dan ketidak-thoyyib-an makanan kita. Untuk wadah-wadah harus dipastikan benar bahan pembuatannya dan proses mencucinya. Dan jangan lupa menyiapkan tempat tersendiri untuk sampah.
- Bahan makanan yang digunakan harus halal dan thayyib. Oleh karena itu sebelum membeli harus diteliti dulu ingredient-nya, dan tanggal kedaluarsanya. Jangan sampe jadi korban bahan makanan aspal [ apalagi sekarang musim daging gelonggongan, abon babi, ayam yang tidak disembelih secara islam dsb]. Sebagai koki, kita harus carefull banget sama ini.
- Feel dari koki ini maksudnya adalah mempersiapkan hati yang gembira saat memasak, mempersiapkan rencana resep memasak dan memperbaiki niat sebelum memasak. Jika benar niatnya, maka pahala dan senyum puas dari korban masakan kita akan di panen qeqeqeq…
Nah tahap ini yang mendebarkan. Tahap yang menentukan keberhasilan memasak kita. Hal yang harus diperhatikan hanyalah menjaga tingkat kepercayaan diri sebagai koki (halah:-D). Kalo udah tahu resepnya gampang…tinggal memperhatikan apakah proses ini mempengaruhi kandungan gizi makanan, kebersihan dan kehalalan makanan. Beberapa tips yang pernah kuterima selama belajar memasak pada orang tua, diantaranya:
- Siapkan bahan masakan terlebih dahulu sebelum dimasuk-masukkan [maksudnya, siapkan bahan makanan yg sudah dipotong2 dan bumbunya sekalian agar tidak memperlama proses memasaknya diatas kompor
- masukkan dulu bahan makanan yang memerlukan waktu lama misalnya daging, sayuran keras lalu kemudian bahan yang mudah matang. Dan tutup panci saat mematangkannya untuk mencegah kadar nutrisinya berkurang, dan jangan terlalu lama memasaknya karena bisa mengurangi nilai gizinya.
- Mencuci sayuran sebelum dipotong kecil2 karena jika dicuci setelah dipotong kecil-kecil nutrisinya akan hilang terbawa aliran air.
- Saat memasak hindari sumber-sumber najis dan pastikan air bekas cucian tidak nyiprat kemana-mana. Dan jangan memasak sambil nyuci perkakas dapur. Dari pada mencucinya mending pake tempat lain ato memakainya lagi tanpa mencucinya. Misalnya tempat sayuran yg dipotong-potong ndak papa dipake lagi karena pada dasarnya masih bersih dan suci.
- Pastikan mencuci bahan makanan dengan air yg mengalir.
- Hindari memasak dengan menggunakan microwave oven karena cukup riskan. Lebih jelasnya baca ini http://maemache.blogspot.c
om/2009/01/microwave-oven. html - Bagaimana dengan bahan makanan yang kejatuhan kotoran? Nah, Rosulullah SAW bersabda sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Ibnu Abbas dri Maimunah dimana ia menceeritakan: “ bahwa Nabi SAW pernah ditanya tentang tikus yang jatuh dalam mentega. Lalu beliau menjawab: ambil bangkai itu serta mentega yang berada disekelilingnya, lalu buanglah dan makanlah mentega itu (sisa yang tidak terkena najis).
Tahap ini adalah tahap ketika masakan sudah selesai. Maka sebagai koki yang baik jangan langsung MANCING [mari masak langsung mlencing he3x] kita harus menyelesaikannya dengan membereskan pekerjaan tersebut dengan mencuci segala perabotan yang kita pakai, membersihkan sisa-sisa sampahnya. Karena seorang perempuan muslimah berkewajiban mencuci pisau, piring dan sebagainya yang dia pakai. Yaitu dengan cara yang dapat menghilangkan bekas najis, apabila benda-benda tersebut terkena najis. Selain alasan kebersihan, keindahan dan kesucian yang lebih penting adalah kesehatan kita. Ingat bahwa Sampah sisa memasak adalah sampah yang mudah sekali busuk karena seringkali tercampur air, dan mudah sekali mengendap. So…jangan biarkan dapurmu terlihat scary and disguisting
Ok, segini aja yah bagi-bagi tipsnya…kalo ada yang mo nambah tips aq tunggu…
Wallahu a’lam bisshowab… moga bermanfaat girls…
Kalau tak biasa membuat cakepun Anda bakal bisa membuat cake yang praktis ini. Rasanya gurih renyah dengan topping krim yang lembut dan strawberry yang segar, jadilah cake yang ringan dan menyegarkan.
Bahan :
150 g tepung terigu
20 g gula pasir
5 g baking powder
10 g cream of tartar
100 g mentega tawar beku
75 ml krim segar
1 butir telur ayam,kocok lepas
200 g strawberry organik segar, bersihkan, belah-belah
15 g gula putih
Krim kocok/whipped cream
Cara membuat:
* Panaskan oven pada suhu 175 C.
* Campur tepung terigu, gula, baking powder, cream of tartar dan mentega.
* Potong-potong dengan 2 buah pisau hingga mentega dan tepung menjadi butiran-butiran kecil.
* Campur telur dank rim, aduk rata. Tuang ke dalam campuran terigu, aduk rata.
* Simpan adonan selama 30 menit dalam lemari es.
* Uleni adonan sebentar lalu gilas hingga setebal 1 cm.Potong menjadi 5 bagian.
* Taruh di atas loyang. Panggang dalam oven selama 20 menit.
* Angkat, dinginkan.
* Aduk strawberry dengan gula hingga rata.
* Belah cake menjadi dua, beri whipped cream dan hiasi dengan strawberry.
Untuk 10 potong
Selengkapnya...
Jika sayur bayam dipanaskan kembali, dikhawatirkan zat besi yang ada pada bayam tersebut mengalami oksidasi, yaitu berubah dari bentuk Fe2+ menjadi Fe3+. Zat besi bentuk Fe2+ dapat diserap oleh tubuh, sedangkan zat besi bentuk Fe3+ tidak dapat diserap oleh tubuh atau dianggap bersifat racun. Di samping itu, bayam termasuk tanaman yang kandungan nitratnya tinggi. Pemanasan berulang dapat mengakibatkan proses perubahan nitrat menjadi nitrit. Nitrit dapat berikatan dengan darah, yang selanjutnya dapat mengganggu pengikatan oksigen oleh darah. Nitrit juga dapat berikatan dengan senyawa amine membentuk nitrosamine yang bersifat racun. Bagi orang dewasa, kemungkinan bahaya yang ditimbulkan oleh adanya perubahan pada sayur bayam tersebut sebenarnya tidak perlu terlalu dirisaukan. Namun, bagi bayi dan anak kecil, risiko bahayanya lebih besar. Pada sisi lain, sayuran yang dipanaskan berulang tentu semakin rusak zat gizinya (vitamin). Sebaiknya dalam memasak sayuran, jumlah bahan yang dimasak disesuaikan dengan kemampuan mengonsumsinya sehingga tidak menyisakan masakan sayuran sampai pada hari berikutnya. Selengkapnya...