Wednesday, July 29, 2009

AMALAN SYA'BAN

penulis asmaul chusna |

Sya'ban telah datang, semoga Allah memberikan kita kesempatan untuk menjelang bulan penuh berkah, Ramadhan dengan kesempurnaan iman...

Perkara-Perkara Yang Disyari’atkan
  1. Siapa yang memasuki bulan Sya’ban sementara dia punya qadha puasa Ramadhan, wajib baginya untuk segera menggantinya jika dia mampu, tidak boleh baginya untuk menundanya hingga setelah Ramadhan berikutnya jika tidak ada halangan. Siapa yang tidak mengganti qadha puasanya hingga berakhir bulan Sya’ban maka wajib baginya bertaubat atas kelalaiannya dan dia tetap diwajibkan mengganti puasanya tersebut ditambah membayar kafarat setiap hari yang ditinggalkan dengan memberikan kepada orang miskin satu mud beras (atau makanan pokok lainnya).
  2. Disunnahkan untuk memperbanyak shaum (puasa) pada bulan Sya’ban, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dahulu selalu melakukannya. Dalam kitab As-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) terdapat hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan shaum selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat beliau memperbanyak shaum dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya’ban.” Hikmah diperintahkannya untuk memperbanyak shaum pada bulan Sya’ban –wallahu a’lam- adalah sebagai pembukaan bagi bulan Ramadhan yang diwajibkan shaum padanya, agar terlatih untuk melakukan shaum pada bulan tersebut.
  3. Tidak boleh menyambung shaum pada bulan Sya’ban hingga bulan Ramdhan. Sehari atau dua hari terakhir pada bulan Sya’ban harus dihentikan, kecuali jika pada hari itu berbarengan dengan hari biasa dia melakukan shaum padanya, seperti hari Senin atau Kamis, maka dia boleh melakukannya. Terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda: “Jangan kalian dahulukan Ramadhan dengan shaum sehari atau dua hari, kecuali (pada hari) yang dia (biasa) shaum, maka shaumlah.” Para ulama menyebutkan hikmahnya dalam masalah ini yaitu: “Agar puasa bulan Ramadhan tidak ditambah dengan puasa selainnya sebagaimana untuk tujuan yang sama dilarang shaum pada hari raya (hari ‘Ied). Begitu juga – hikmah yang lainnya – sebagaimana diketahui bahwa antara perbuatan sunnah (nafl) dan perbuatan wajib (fardhu) hendaknya ada pemisah (jeda) waktu pelaksanaannya, sebagaimana antara shalat nafilah (sunnah) dan shalat fardhu.”
Perkara-Perkara Yang Tidak Disyari’atkan
  1. Mengkhususkan hari dan malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) dengan melakukan shaum dan shalat, semua perbuatan tersebut tidak ada riwayat yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, juga dari para sahabatnya. Hal tersebut merupakan perkara yang diada-adakan. Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika datang malam Nisfu Sya’ban maka beribadahlah pada malam harinya dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah Ta’ala turun pada hari itu saat matahari terbenam di langit dunia seraya berfirman: “Siapa yang meminta ampun akan Aku ampuni, siapa yang minta rizki akan Aku beri rizki, siapa yang sakit akan Aku sembuhkan.” Hadits ini dilemahkan oleh Imam Bukhari dan lainnya. Adapun mengenai keutamaan malam nisfu Sya’ban, maka berkatalah Al-hafidz Ibn Rajab Rahimahullah: “Mengenai keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat sejumlah hadits yang diperselisihkan kedudukannya, sebagian besar ulama melemahkannya, sedangkan Ibnu Hibban menyatakan shahih sebagiannya dan menempatkannya dalam kitab Shahihnya.” (Latha’iful Ma’arif: 143). Perlu diketahui bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh ulama hadits sebagai orang yang menggampangkan dalam men-shahihkan hadits.
  2. Di sebagian tafsir disebutkan bahwa: Malam mulia yang padanya diturunkan Al-Qur’an yang termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “inna anzalnahu fi lailatil qadr” adalah malam Nisfu Sya’ban. Pendapat ini keliru dan menyimpang dari kandungan Al-Qur’an itu sendiri, dan para ulama telah membantahnya. Al-Qurthubi seraya mengutip Abu Bakar bin Arabi berkata dalam tafsirnya: “Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa malam tersebut (maksudnya Lailatul qadar) terjadi pada malam Nisfu Sya’ban, itu adalah pendapat yang keliru, karena Allah Ta’ala tatkala berfirman dalam kitab-Nya (syahru romadhonalladzi unzila fihilqur’an) menjelaskan bahwa waktu turunnya Al-Qur’an adalah pada bulan Ramadhan dan kemudian menetapkan waktu malamnya dalam ayat ini: (fi lailati mubarokah) maka siapa yang menyangka bahwa hal tersebut terjadi pada waktu selainnya maka itu merupakan dusta yang sangat besar terhadap Allah Ta’ala.”
download juga
Amalan Sya'ban dalam Pandangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz
Selengkapnya...

Saturday, July 18, 2009

UYAH (GARAM) BLENG adalah BORAKS !!!???

penulis asmaul chusna |


Tahukah Anda bahwa bakso ataupun kerupuk yang sangat digemari anak-anak banyak yang mengandung bahan tambahan berbahaya, seperti boraks dan formalin. Sayangnya, seringkali orang tua tidak tahu bahwa kedua bahan ini sebetulnya dilarang digunakan pada makanan.

Bleng (dari bahasa Jawa) adalah campuran garam mineral konsentrasi tinggi yang dipakai dalam pembuatan beberapa makanan tradisional, seperti karak dan gendar. Sinonimnya natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat.

Bleng adalah bentuk tidak murni dari boraks, sementara asam borat murni buatan industri farmasi lebih dikenal dengan nama boraks.[1] Dalam dunia industri, boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoak.

Dalam bentuk tidak murni, sebenarnya boraks sudah diproduksi sejak tahun 1700 di Indonesia, dalam bentuk air bleng. Bleng biasanya dihasilkan dari ladang garam atau kawah lumpur (seperti di Bledug Kuwu, Jawa Tengah).

Boraks maupun bleng tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta berakibat buruk terhadap kesehatan tetapi boraks akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara kumulatif. Seringnya mengonsumsi makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, lemak, dan ginjal. Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demam, anuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.

Boraks sebetulnya merupakan mineral boron, sejenis senyawa kimia yang kompleks. Senyawa ini bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan
rupa yang bagus, misalnya bakso dan ketupat yang jika digigit akan terasa lebih kenyal, atau kerupuk yang bila digigit terasa lebih renyah.

Boraks yang biasa dijual di toko kimia dan toko kue berbetuk kristal putih seperti gula pasir impor atau penyedap rasa. Di Jawa Barat, larutan boraks dikenal dengan sebutan *bleng* . Hanya saja orang mendapatkannya dari sejenis tanah liat yang mengandung mineral boron yang kemudian disaring.

Dan karena sudah dianggap sebagai salah satu bumbu makanan maka masyarakat awam jadi tidak mengertahui bahayanya. Apalagi jika mereka alasannya terpaksa untuk mendapatkan untung lebih. Maka mulai dari sekarang kita sebagai konsumen harus kritis dan tegas dalam memilih bahan makanan, maupun membeli makanan dan minuman. Wallahu a'lam, moga bermanfaat.

Selengkapnya...

Thursday, July 16, 2009

Bulan Tertusuk Lalang

penulis asmaul chusna |



bulan rebah
angin lelah di atas kandang

cicit-cicit kelelawar
menghimbau di ubun bukit
di mana kelak kujemput anak cucuku
menuntun sapi berpasang-pasangan

angin termangu di pohon asam
bulan tertusuk lalang

tapi malam yang penuh belas kasihan
menerima semesta bayang-bayang
dengan mesra menidurkannya
dalam ranjang-ranjang nyanyian

D. Zawawi Imron, 1978
Selengkapnya...

Wednesday, July 15, 2009

Pernahkah Anda Membaca Terjemah Al Qur’an?

penulis asmaul chusna |

Keutamaan membaca Al Qur’an tidak dapat diragukan lagi. Sebagai seorang muslim, kita harus bisa membaca Al Qur’an. Tapi bagaimana dengan yang tidak bisa dengan lancar membacanya? Ya, belajarlah…. Belum terlambat kok mempelajarinya. Sekarang banyak sekali metode yang ditawarkan untuk mempermudah kita lancar membaca Al Qur’an. Nah, jika anda seorang yang lancar mengaji, sudah berapa kali anda mengkhatamkan terjemah Al Qur’an yang berbahasa Indonesia??


Teringat kurang lebih 5 tahun yang lalu, dalam sebuah diklat satu organisasi pergerakan mahasiswa Islam, seorang ustadz yang menjadi pembicara sambil bercanda bertanya pada semua peserta diklat.

“ Siapa yang saat ini membawa Al qur’an terjemahan?” tanya beliau, dan pertanyaan ini dijawab dengan acungan tangan beberapa peserta.

Beliau bertanya lagi, “ bagus, jika kalian mengikuti kajian yang membahas ayat Al Qur’an bawalah Qur’an terjemah. Siapa yang sudah mengkhatamkannya, minimal satu kali saja…???”. Tak ada satupun peserta yang saya lihat mengacungkan tangannya. Beberapa peserta saling berpandangan dan menundukkan pandangan [agak hiperbolis neh^-^].

Sebenarnya saya juga malu, karena saya yang panitia diklat ternyata juga belum pernah mengkhatamkannya.

Sambil terkekeh, sang ustadz berkomentar, “ bagaimana mau berhujjah pada musuh Allah jika nggak tahu makna ayat-ayat kitab sucinya? Bagaimana mau berdakwah jika nggak ngerti maksud ayat-ayat Allah dalam kitabNya, atau kalian udah pada bisa bahasa arab ya jadi nggak pernah mengkhatamkannya?” jujur, kami semakin tertunduk malu dan berpikir…” iya..ya.. kok gak pernah kepikiran mengkhatamkannya?”

Bagi Seorang Muslim, Al Quran tidak hanya sebuah kitab yang disucikan, dimana untuk memegangnya memerlukan kesucian lahir. Al Qur’an bagi seorang muslim adalah pedoman hidup, surat cinta terbaik Allah yang disampaikan pada manusia lewat wahyu kepada Nabi Tercinta Muhammad SAW. Mendengarkan lantunan ayatnya adalah aktifitas yang dijanjikan pahala, membacanya adalah aktifitas yang sangat dimuliakan. Memahaminya adalah aktifitas yang utama dan mengamalkannya adalah aktifitas yang diwajibkan. Tapi Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan kita yang orang Indonesia ini harus belajar ekstra keras jika ingin paham bener dengan isi Kitabullah. So, jalan pintasnya memang harus membaca terjemahnya. Memang tidak ada hadits yang mewajibkan kita untuk membaca terjemah Al Qur’an, tapi kondisi kita saat ini jelas membutuhkan terjemah Al Qur’an.

Dengan membaca terjemah Al Qur’an, kita bisa memahami apa isinya, lebih mudah dalam mengamalkannya dan bukankah diwajibkan bagi kita membaca Al Qur’an sambil memahami maknanya? Ato jangan-jangan hingga umur kita yang segini, ayat-ayat terindah dari Allah itu hanya sampai di bibir saja?? Betapa meruginya kita….Wallahu a’lam
Selengkapnya...

Thursday, July 09, 2009

Akhwat Gaul*, Antara Kebebasan dan Keterbukaan

penulis asmaul chusna |

Bagaimana cara akhwat berinteraksi tanpa menimbulkan masalah? baca ini

Pengalaman seorang akhwat ketika masih SMA, waktu itu ada pertemuan antara pihak sekolah dengan pengurus mushollah. Pihak sekolah ingin bertemu dengan semua pengurus, laki-laki maupun wanita. Maka itulah kali pertama para akhwat menyebrangi hijab di Mushollah, yang membatasi ruang laki-laki dengan wanita. Berada dalam satu ruangan, dengan posisi berhadap-hadapan walau berjarak cukup jauh, itu situasi yang langka. Karuan saja rasa kikuk menyerbu saat itu. Para akhwt duduku kaku tertunduk, kalaupun bersuara hanya berbisik. Dan ketika pertemuan berakhir, rasanya baru bisa bernapas lega.

Pengalaman lain, ketika seorang akhwat sedang berjalan bersama akhwat yang lain, kebetulan berpapasan dengan dua orang ikhwan kakak kelas. Mungkin ada keperluan dengan memberi salam. Salam itu dijawab akhwatnya tapi sejurus kemudian yang terjadi adalah saling dorong, siapa yang mau bicara dengan ikhwan itu. Tak ada yang mengalah. Alhasil, akhwat berdua itu malah bergegas pergi sambil mencari-cari akhwat yang seangkatan dengan ikhwan tadi. Terlau…?!Tapi zaman sudah berubah, jangankan berada dalam satu ruangan dengan posisi berhadap-hadapan, makan bersama di satu meja pun, OK-OK saja. atau berada dalam satu mobil dan bercanda ria sepanjang perjalanan, itu sudah biasa. Bahkan, dalam forum yang seharusnya formal seperti rapat sekalipun, atmosfir saling ‘mencela’ dan bergurau antara ikhwan dan akhwat tidak sulit ditemui.Sempat terpikir, mungkin perubahan yang terjadi semata-mata bentuk penyesuaian dakwah yang semakin terbuka. Namun jika sekian fenomena menyuarak: ikhwan dan akhwat berlama-lama ngobrol di telepon (padahal yang membayar tagihan orang tua), ada yang memasang foto sesama aktifis kampus pujaannya di meja belajar, ikhwan dan akhwat sudah berani ‘jalan bareng’, padahal mereka tak tahu apa-apa tentang taqdirullah. Akhwat yang mengalami depresi berat karena ‘ditinggal’ menikah oleh seorang ikhwan, bahkan ikhwan dan akhwat berhubungan terlalu jauh sampai berzina… itu semua bukan kebetulan kan?!

Ilustrasi pertama dan kedua, sebetulnya sama-sama tak layak ditiru. Sikap yang terlalu kaku justru menghambat komunikasi. Namun gaya komunikasi yang terlalu cair tentu saja beresiko membuka celah kemaksiatan. Lalu tidakkah mungkin bahwa ternyata kedua ‘kekeliruan’ tadi seharusnya punya satu pokok masalah, yaitu pemahaman?

Terkadang kita terjebak dengan group value. Kita mengikuti suatu nilai, semata-mata karena nilai itulah yang dianggap berharga dalam kelompok. Boleh jadi karena menganut group value itulah, sehingga dulu ada budaya ikhwan-akhwat bicara dengan posisi saling membelakangi. Sampai-sampai ada seorang ikhwan yang terus menerus bicara, padahal lawan bicaranya sudah pergi entah kemana.
Dan kini, mungkin karena group value juga sehingga ada tren akhwat pulang malam. Awalnya karena kepentingan mendesak, tapi lama-lama muncul pameo: akhwat yang tidak pulang malam, jam terbangnya diragukan?! sungguh menyedihkan ketika ada seorang akhwat berujar, “Dulu di SMA saya jarang sekali bergurai dengan ikhwan, tapi setelah di kampus bertemu banyak ikhwan yang sering mengajak bergurau, saya jadi terbiasa….” Lho?!

Harus kita ingat bahwa tarbiyah bukan proses labelisasi. Tarbiyah tak bertujuan membuat kita menjadi produk-produk homogen yang monoton, jumud ataupun imma’ah (ikut-ikutan) . Melainkan diharapkan menjadi orang yang memiliki standar yang jelas dalam setiap sikap.

Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 177, Allah mencela orang-orang musyrik yang menyandarkan nilai-nilai kebajikan (Al-Birr) pada persangkaan jahiliyah mereka. Sedangkan pada surat al Israa’ ayat 36, Allah SWT mengingatkan agar kita tidak mengikuti sesuatu jika tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.

Bicara tentang pergaulan aktifis islam, jelas aktifis muslimah memainkan peran penting di dalamnya. Melongok kiprah shahabiyah dalam berinteraksi dengan masyarakat, meraka bukan sosok steril yang tidak melakukan interaksi dengan kaum laki-laki.

Di antara mereka ada yang menyampaikan tuntutannya dengan Rasulullah, menjenguk muslim yang sakit, turut serta dalam perjamuan dan berbagai pertemuan, ikut berdinamika dalam berbagai peperangan, menyampaikan kritik secara langsung dan terbuka kepada khilafah, bahkan istri-istri Rasulullah menjadi tempat bertanya para shahabat setelah Rasulullah saw wafat.

Namun satu hal yang harus dicatat, bahwa para shohabiyah dan generasi muslimah terdahulu melakoni segala hak kebabasan mereka dengan pemahaman, penuh kehati-hatian, dan kontrol diri yang kuat.

Misalnya saja pada kisah dua orang puteri Nabi Syu’aib as. Mereka tidak menutup mata dari tugas memberi minum ternak, dalam rangka berbakti kpd orang tua. Mereka juga sadar, bahwa tugas itu harus mereka jalani dengan resiko harus berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram. Maka dengan sabar mereka hadapi resiko itu dengan strategi menunggu giliran memberi minum sehingga mereka tak perlu bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, dikisahkan seorang muslimah datang dan menyerahkan dirinya (agar dinikahi) kepada Rasulullah saw. Ia paham bahwa ia memiliki kebebasan menawarkan dirinya kepada muslim yang sholih.

Namun ketika ia melihat Rasulullah saw tidak memutuskan apa-apa mengenai dirinya, ia pun duduk dan bahkan membiarkan Rasulullah saw menikahkannya dengan laki-laki lain. Nyata sekali bahwa ia menyerahkan diri kepada Rasulullah saw semata-mata dalam rangka baktinya kepada beliau, bukan karena hawa nafsu. Betapa indah cara mereka membingkai dirinya dengan pemahaman.

Ketika seorang muslimah memahami kebebasannya, pada saat yang sama ia juga harus memahami keterbatasannya. Ia haru memahami bahwa dirinya mempunyai potensi fitnah yang besar. Kalau saja potensi itu sesuatu yang bisa diabaikan, tentunya Rasulullah tidak sampai bersabda, “Aku tidak meninggalkan sesudahku fitnah bagi kaum lelaki lebih berbahaya daripada perempuan” (Muttafaqun alaihi)

Seorang muslimah, terutama dalam usia belia, harus memahami bahwa pertemuannya dengan seorang laki-laki memiliki kemungkinan dimanipulasi oleh setan yang terkutuk. Dalam satu riwayat Ath-Thabrani dan Ali dikatakan Rasulullah saw bersabda “Aku melihat seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang sama sama masih muda belia. Aku khawatir keduanya akan dimasuki oleh setan”

Terkadang aktifis muslimah begitu cepat tsiqoh dan merasa save ketika berinteraksi dalam ruang lingkup organisasi Islam. Ia berpikir “Toh senior dan teman-teman saya adalah orang yang paham” Akibatnya ia tidak membangun imunitas yang cukup kokoh untuk melindunginya dari kemungkinan berzina. Padahal, setiap manusia memiliki kecenderungan berzina.

Dari Ibnu Abbas dikatakan: “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mirip dengan perbuatan dosa kecil dibandingkan apa yang dikatakan oleh Abu Hurairah mengenai Nabi saw, yaitu Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah menentukan manusia cenderung berzina. Hal itu sama sekali tidak bisa dihindari dan pasti terjadi. Zina mata adalah memandang, zina lidah bertutur, zina nafsu adalah berharap-harap dan berkeinginan mendapatkan sesuatu, sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan hal tersebut.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Abdul Halim Abu Syuqqah dalam kitab Tahrirul Mar’ah fii ‘Ashrir Risalah mengemukakan bahwa Islam telah mengatur peran wanita dalam kehidupan sosial dengan etika yang sangat sempurna. Etika tersebut memiliki karakter sebagai berikut:

Pertama, etika tersebut tidak menghambat proses keseriusan hidup serta tetap mempertahankan akhlak dan harga diri manusia.

Kedua, etika tersebut menumbuhkembangkan kesejahteraan dan kemakmuran, menjauhkan manusia dari kemungkaran sekaligus menempanya sehingga tidak terseret arus kejahatan.

Ketiga, etika tersebut menjamin kesehatan mental laki-laki dan wanita secara merata karena tidak membuka peluang sikap berlebih-lebihan, melanggar norma asusila atau memancing syahwat.
Selain itu, etika itupun tidak menimbulkan sikap pura-pura malu, tidak menimbulkan perasaan sensitif yang berlebihan terhadap lawan jenis, serta tidak menimbulkan seorang wanita menutup diri dari seorang laki-laki.

Sebaik-baik urusan adalah pertengahan. Ali ra mengatakan, “Hendaklah kalian mengambil model atau contoh yang pertengahan. Yang terlanjur hendaklah surut dan yang tertinggal hendaklah menyusul.”

Wallahu a’lam bis shawab

dikutip dari majalah Al Izzah No.15/Th.2, 31 Maret 2001
Selengkapnya...

My Readers