Saturday, June 13, 2009

KEMERDEKAAN MUSLIMAH

penulis asmaul chusna |


Beberapa waktu lalu, ada pengalaman menarik dan mungkin pengalaman itu adalah hal gila atau bahkan suatu bentuk pelanggaran berat yang kuputuskan untuk kulakukan. Meskipun ada sedikit penyesalan sesudah “pelanggaran” itu, aku merasa ada yang harus aku cari lebih-lebih-dan lebih dalam lagi. Dan akhirnya aku menemukan salah satu bab di buku Salim A Fillah Agar Bidadari Cemburu Padamu yang cukup meberikan gambaran dan pemikiran yang lebih jelas mengenai bagaimana dan dimana seorang muslimah mengaktualisasikan diri untuk mencari ridha Allah SWT.

Bang Salim menyebut aktivitas yang dilakukan oleh muslimah merupakan bentuk pemerdekaan diri. Islam merupakan agama yang tidak bias gender. Semuanya memiliki hak yang seimbang [mungkin kata2 ini lebih tepat dari pada hak yang sama ^-^] dan juga kewajiban yang sama. Bagaimana pula dengan pemerdekaan diri yang dimaksud Bang Salim? Baca aja buku ABCP ya hehehe… tetapi disini aku tuliskan lagi dari buku itu tentang bagaimana she sebenarnya kiprah para wanita salaf diberbagai lapangan kehidupan?

Dalam Pergaulan Masyarakat
  • Sebagai tokoh masyarakat yang menjadi pusat kunjungan orang-orang penting (HR Muslim)
  • Meminjamkan gaun (HR Al Bukhari)
  • Menghadiri walimatul Ursy (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Di acara penyambutan (HR Muslim)
  • Menyaksikan hiburan massal (HR AL Bukhari dan Muslim)
  • Menghadiri acara perjamuan (HR Muslim)
  • Taubat terbuka di hadapan hukum (HR Muslim)
Di Ranah Profesi
  • Meringankan pekerjaan suami (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Terkadang sebagai penanggung nafkah keluarga sementara (HR Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat)
  • Sebagai Dokter ( HR Al Bukhari)
  • Sebagai Penggembala (HR Muslim)Sebagai petani sukses (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Sebagai wirausahawati kerajinan (HR Muslim)
  • Sebagai pedagang eceran (riwayat Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz)
  • Sebagai bisniswomen internasional (HR Ibnu Ishaq)
  • Sebagai pejabat negara (riwayat Asy Syifa’ binti Abdullah al ’Adawiyah yang diangkat oleh Umar ibn Khattab sebagai kepala jawatan pengawas pasar)
Di Majlis Ilmu
  • Sebagai murid (HR Al Bukhari)
  • Sebagai guru (HR Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, sanadnya hasan menurut Ibnu Qahthan dan Al Albani menyepakatinya)
Di Medan Dakwah
  • Kisah Samra’ binti Nahik (HR At Thabari dalam Al Kabir XXIV:311/785 dengan sanad jayyid
Di Medan Jihad/Perang
  • Sebagai tenaga logistik dan medik (HR Muslim [1811-1812])
  • Sebagai infantri (HR Ahmad)
  • Sebagai marinir (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Olahraga, jaga kebugaran fisik
Di Ranah Politik
  • Sebagai diplomat (Riwayat rombongan kaum muslimin yang hijrah ke Habasyah)
  • Aspirasi atas kelangsungan khilafah (HR Muslim)
  • Memperjuangkan persamaan hak di hadapan pemimpin (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Kritikus kebijakan publik yang dibuat oleh penguasa/pemerintah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, At Tirmidzi, dan An Nasa’i)
  • Kritikus hal pribadi/akhlaq penguasa (HR Muslim)
  • Berkata benar di hadapan penguasa yang zhalim (HR Muslim)
  • Memberikan suaka politik (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Orator (Riwayat Ummu Kultsum binti Ali ibn Abi Thalib pada tahun 61 H pasca Karbala)
Sungguh Rosulullah telah mendidik para wanita salaf dengan pemahaman yang lurus, tengah-tengah lagi mudah (Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah). Sayyid Quthb berkata bahwa laki-laki dan perempuan adalah ciptaan Allah dan Allah tidak akan berbuat dzalim kepada siapapun dianara ciptaanNya. Allah membekali dan mempersiapkannya untuk tugas tertentu. Allah memberinya potensi-potensi yang diperlukan agar bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Allahu a'lam bish showaab.

0 komentar:

My Readers