Wednesday, July 29, 2009

AMALAN SYA'BAN

penulis asmaul chusna |

Sya'ban telah datang, semoga Allah memberikan kita kesempatan untuk menjelang bulan penuh berkah, Ramadhan dengan kesempurnaan iman...

Perkara-Perkara Yang Disyari’atkan
  1. Siapa yang memasuki bulan Sya’ban sementara dia punya qadha puasa Ramadhan, wajib baginya untuk segera menggantinya jika dia mampu, tidak boleh baginya untuk menundanya hingga setelah Ramadhan berikutnya jika tidak ada halangan. Siapa yang tidak mengganti qadha puasanya hingga berakhir bulan Sya’ban maka wajib baginya bertaubat atas kelalaiannya dan dia tetap diwajibkan mengganti puasanya tersebut ditambah membayar kafarat setiap hari yang ditinggalkan dengan memberikan kepada orang miskin satu mud beras (atau makanan pokok lainnya).
  2. Disunnahkan untuk memperbanyak shaum (puasa) pada bulan Sya’ban, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dahulu selalu melakukannya. Dalam kitab As-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) terdapat hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan shaum selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat beliau memperbanyak shaum dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya’ban.” Hikmah diperintahkannya untuk memperbanyak shaum pada bulan Sya’ban –wallahu a’lam- adalah sebagai pembukaan bagi bulan Ramadhan yang diwajibkan shaum padanya, agar terlatih untuk melakukan shaum pada bulan tersebut.
  3. Tidak boleh menyambung shaum pada bulan Sya’ban hingga bulan Ramdhan. Sehari atau dua hari terakhir pada bulan Sya’ban harus dihentikan, kecuali jika pada hari itu berbarengan dengan hari biasa dia melakukan shaum padanya, seperti hari Senin atau Kamis, maka dia boleh melakukannya. Terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda: “Jangan kalian dahulukan Ramadhan dengan shaum sehari atau dua hari, kecuali (pada hari) yang dia (biasa) shaum, maka shaumlah.” Para ulama menyebutkan hikmahnya dalam masalah ini yaitu: “Agar puasa bulan Ramadhan tidak ditambah dengan puasa selainnya sebagaimana untuk tujuan yang sama dilarang shaum pada hari raya (hari ‘Ied). Begitu juga – hikmah yang lainnya – sebagaimana diketahui bahwa antara perbuatan sunnah (nafl) dan perbuatan wajib (fardhu) hendaknya ada pemisah (jeda) waktu pelaksanaannya, sebagaimana antara shalat nafilah (sunnah) dan shalat fardhu.”
Perkara-Perkara Yang Tidak Disyari’atkan
  1. Mengkhususkan hari dan malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) dengan melakukan shaum dan shalat, semua perbuatan tersebut tidak ada riwayat yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, juga dari para sahabatnya. Hal tersebut merupakan perkara yang diada-adakan. Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika datang malam Nisfu Sya’ban maka beribadahlah pada malam harinya dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah Ta’ala turun pada hari itu saat matahari terbenam di langit dunia seraya berfirman: “Siapa yang meminta ampun akan Aku ampuni, siapa yang minta rizki akan Aku beri rizki, siapa yang sakit akan Aku sembuhkan.” Hadits ini dilemahkan oleh Imam Bukhari dan lainnya. Adapun mengenai keutamaan malam nisfu Sya’ban, maka berkatalah Al-hafidz Ibn Rajab Rahimahullah: “Mengenai keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat sejumlah hadits yang diperselisihkan kedudukannya, sebagian besar ulama melemahkannya, sedangkan Ibnu Hibban menyatakan shahih sebagiannya dan menempatkannya dalam kitab Shahihnya.” (Latha’iful Ma’arif: 143). Perlu diketahui bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh ulama hadits sebagai orang yang menggampangkan dalam men-shahihkan hadits.
  2. Di sebagian tafsir disebutkan bahwa: Malam mulia yang padanya diturunkan Al-Qur’an yang termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “inna anzalnahu fi lailatil qadr” adalah malam Nisfu Sya’ban. Pendapat ini keliru dan menyimpang dari kandungan Al-Qur’an itu sendiri, dan para ulama telah membantahnya. Al-Qurthubi seraya mengutip Abu Bakar bin Arabi berkata dalam tafsirnya: “Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa malam tersebut (maksudnya Lailatul qadar) terjadi pada malam Nisfu Sya’ban, itu adalah pendapat yang keliru, karena Allah Ta’ala tatkala berfirman dalam kitab-Nya (syahru romadhonalladzi unzila fihilqur’an) menjelaskan bahwa waktu turunnya Al-Qur’an adalah pada bulan Ramadhan dan kemudian menetapkan waktu malamnya dalam ayat ini: (fi lailati mubarokah) maka siapa yang menyangka bahwa hal tersebut terjadi pada waktu selainnya maka itu merupakan dusta yang sangat besar terhadap Allah Ta’ala.”
download juga
Amalan Sya'ban dalam Pandangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz

7 komentar:

suaidi said...

artikel yg bagus dan pas...

Dimas said...

Afwan, ukhti Asmaul Chusna..
Ahsan(akan lebih baik) kalau disertakan sumber rujukan/maraji' tulisan ini, karena tulisan ini ukhti kategorikan "fatwa ulama'".
Jadi mesti disebutkan siapa ulama'-nya dan di kitab apa.
Wallahu a'lam

asmaul chusna said...

to dimas
Syukran dah di ingetin...
cuba download link di akhir posting, ane ambil rujukannya dari sana..
Wallahu a'lam

DarusSunnah said...

Ana heran ketika ngeklik fatwa ulama, disitu tertulis: buah pikir asmaul chusna.
Kalau memang anti menyalin(meski mungkin dengan ringkas)fatwa ulama, mestinya-menurut pendapat ana-ditulis
fatwa oleh-sekedar contoh-:
Oleh : Al-Imam Al-Muhaddits Al-'Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.

Sebagai referensi anti untuk menambah khazanah tentang fatwa-fatwa ulama, silakan klik:
http://fatwa-online.com/
Semoga bermanfaat bagi anti.
Allahu yahdiik.

asmaul chusna said...

akan dikoreksi untuk selanjutnya, Jazakallah sudah mengingatkan...
Maklum masih belajar ^.^
Mohon diingatkan kalo dalam tulisan selanjutnya ada kesalahan...
Allahu yubarrik fiik....

DarusSunnah said...

Semoga Allah merahmati Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah yang membuat bab dalam kitab beliau, " BAB AL-'ILMU QABLAL QAULI WAL'AMALI"
(BAB BERILMU/MENGILMUI DAHULU BARU BERUCAP DAN BERBUAT)
Dan semoga Allah juga merahmati Al-Imam Muhammad bin abdul Wahhab rahimahullah yang berkata di dalam kitab beliau Al-Utsuluts Tsalatsah:
"I'lam rahimakallah, annahu yajibu 'alaina ta'allumu arba'a masaail al-ula al-'ilmu wahuwa ma'rifatullah wama'rifatu nabiyyihi wama'rifatu diinil islam biladillah.."

DarusSunnah said...

Bingkisan menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Apa saja yang perlu kita ketahui sebelum datangnya bulan suci? klik di:
http://darus-sunnah.blogspot.com/2008_08_01_archive.html

My Readers