Showing posts with label kuliner. Show all posts
Showing posts with label kuliner. Show all posts
Thursday, August 20, 2009

Strawberry Topping ice cream with wafer

penulis asmaul chusna |

Ingin berbuka dengan yang segar dan istimewa? Hmm...strawberry yang disajikan dengan krim keju ini bakal jadi pelepas dahaga yang spesial. Apalagi dipadu dengan biskuit renyah plus es krim vanili yang wangi. Nikmati perlahan sehingga lelehan es krim menyatu dengan strawberry, yummy!

Bahan:
2 sdm gula pasir
1 sdm air jeruk lemon
150 g strawbery segar, cuci, bersihkan, potong-potong
4 keping biskuit atau wafer, memarkan
4 skop es krim vanili

Krim Keju, kocok rata:
200 ml whipped cream
100 g cream cheese

Hiasan:
Wafer/biskuit

Cara membuat:

* Panaskan gula dan air jeruk lemon hingga leleh.
* Masukkan strawberry, aduk rata. Angkat dan dinginkan.
* Siapkan 4 gelas saji, taruh biskuit memar di dalam tiap gelas.
* Beri Krim keju, taruh strawberry dan biskuit, kerjakan selapis lagi.
* Taruh 1 skop es krim vanili di atasnya.
* Beri hiasan, sajikan segera.

Selengkapnya...

Saturday, July 18, 2009

UYAH (GARAM) BLENG adalah BORAKS !!!???

penulis asmaul chusna |


Tahukah Anda bahwa bakso ataupun kerupuk yang sangat digemari anak-anak banyak yang mengandung bahan tambahan berbahaya, seperti boraks dan formalin. Sayangnya, seringkali orang tua tidak tahu bahwa kedua bahan ini sebetulnya dilarang digunakan pada makanan.

Bleng (dari bahasa Jawa) adalah campuran garam mineral konsentrasi tinggi yang dipakai dalam pembuatan beberapa makanan tradisional, seperti karak dan gendar. Sinonimnya natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat.

Bleng adalah bentuk tidak murni dari boraks, sementara asam borat murni buatan industri farmasi lebih dikenal dengan nama boraks.[1] Dalam dunia industri, boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoak.

Dalam bentuk tidak murni, sebenarnya boraks sudah diproduksi sejak tahun 1700 di Indonesia, dalam bentuk air bleng. Bleng biasanya dihasilkan dari ladang garam atau kawah lumpur (seperti di Bledug Kuwu, Jawa Tengah).

Boraks maupun bleng tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta berakibat buruk terhadap kesehatan tetapi boraks akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara kumulatif. Seringnya mengonsumsi makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, lemak, dan ginjal. Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demam, anuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.

Boraks sebetulnya merupakan mineral boron, sejenis senyawa kimia yang kompleks. Senyawa ini bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan
rupa yang bagus, misalnya bakso dan ketupat yang jika digigit akan terasa lebih kenyal, atau kerupuk yang bila digigit terasa lebih renyah.

Boraks yang biasa dijual di toko kimia dan toko kue berbetuk kristal putih seperti gula pasir impor atau penyedap rasa. Di Jawa Barat, larutan boraks dikenal dengan sebutan *bleng* . Hanya saja orang mendapatkannya dari sejenis tanah liat yang mengandung mineral boron yang kemudian disaring.

Dan karena sudah dianggap sebagai salah satu bumbu makanan maka masyarakat awam jadi tidak mengertahui bahayanya. Apalagi jika mereka alasannya terpaksa untuk mendapatkan untung lebih. Maka mulai dari sekarang kita sebagai konsumen harus kritis dan tegas dalam memilih bahan makanan, maupun membeli makanan dan minuman. Wallahu a'lam, moga bermanfaat.

Selengkapnya...

Monday, June 22, 2009

KOPI LUWAK, KOPI LEGENDA... halalkah???

penulis asmaul chusna |

Kopi Luwak adalah jenis kopi dari biji kopi yang telah dimakan dan melewati saluran pencernaan binatang bernama luwak. Kemasyhuran kopi ini telah terkenal sampai luar negeri. Bahkan di Amerika Serikat, terdapat kafe atau kedai yang menjual kopi luwak (Civet Coffee) dengan harga yang cukup mahal. Kopi yang dikais dari kotoran luwak ini bisa mencapai harga AS$100 per 450 gram. Bahkan harga kopi yang telah diseduh hampir mencapai 1 juta rupiah per cangkir...

Kemasyhuran kopi ini diyakini karena mitos pada masa lalu, ketika perkebunan kopi dibuka besar-besaran pada masa pemerintahan Hindia Belanda sampai dekade 1950-an, di mana saat itu masih banyak terdapat binatang luwak sejenis musang. Binatang ini mencari buah buahan yang cukup baik termasuk buah kopi sebagai makanannya. Biji kopi dari buah kopi yang terbaik yang sangat digemari luwak, setelah dimakan dibuang beserta kotorannya, yang sebelumnya difermentasikan dalam perut luwak. Biji kopi seperti ini, pada masa lalu sering diburu para petani kopi, karena diyakini berasal dari biji kopi terbaik dan difermentasikan secara alami. Dan menurut keyakinan, rasa kopi luwak ini memang benar benar berbeda dan spesial dikalangan para penggemar dan penikmat kopi. Bagi penikmat kopi, kopi luwak adalah yang terbaik, karena rasanya yang unik dan lembut ketika diminum.

Dibalik kenikmatan kopi luwak ini, ada yang perlu kita ketahui. Halalkah kopi luwak yang melegenda ini?? Apalagi kopi luwak terbaik adalah kopi yang berasal dari kotoran luwak Indonesia. Nah.... tentang musang atau luwak ini para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi'i berdasarkan hadits : "Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: "Ya". Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507). Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

So, bagi menikmat kopi... penggila kopi, pecandu kopi... beranikah anda mengeluarkan 1 juta rupiah untuk secangkir kopi legenda ini??
Sumber : http://tanyasaja.detik.com,
http://id.wikipedia.org
Selengkapnya...

My Readers